Keterkaitan antara Perusahaan dengan Bisnis
Sebelum kita
membahas tentang keterkaitan antara perusahaan dengan bisnis kita akan
mendefinisikan apa itu perusahaan? dan apa itu bisnis?
Apa itu perusahaan?
Perusahaan
adalah satu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan
tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa
(output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang
sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk
dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan
persekutuan (perseroan).
Selain
pengertian perusahaan diatas ada banyak sumber lain yang mendefinisikan
perusahaan, sebagai berikut.
Menurut Molengraaff, perusahaan adalah
keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar
untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan
barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. Rumusan yang dikemukakan
oleh Molengraaff tersebut hanya meliputi jenis usaha dan tidak meliputi
perusahaan sebagai badan usaha.
Sedangkan menurut Polak, suatu usaha
untuk dapat dimasukkan dalam pengertian perusahaan harus mengadakan pembukuan,
yaitu perhitungan mengenai laba dan rugi.4 Pada
perkembangan selanjutnya, Komar Andasasmita membedakan antara perusahaan dengan
jabatan. Menurut Andasasmita, perusahaan adalah mereka yang secara teratur
berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu (pasti) mencapai
atau memperoleh (dengan susah payah) keuntungan bagi diri mereka. Sedangkan
jabatan adalah mereka yang bertujuan/bersifat idial atau yang menggunakan
keahlian, seperti dokter, pendeta, pengacara dan notaris.
Menurut ketentuan Pasal 1 huruf b UU Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud
dengan perusahaan adalah:
“setiap bentuk usaha yang menjalankan
setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan,
bekerja serta berkedudukan.dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk
tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.”
Definisi perusahaan
menurut ketentuan tersebut memuat dua unsur pokok, yaitu:
1.
Bentuk usaha (company) yang berupa organisasi atau badan usaha yang
didirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia.
2.
Jenis usaha (business) yang berupa kegiatan dalam bidang perekonomian
(perindustrian, perdagangan, perjasaan, pembiayaan) dijalankan oleh badan usaha
secara terus menerus.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Badan usaha. Perusahaan memiliki bentuk tertentu, baik yang berupa badan hukum maupun
yang bukan badan hukum. Contohnya Perusahaan Dagang, Firma, Persekutuan
Komanditer, Perseroan Terbatas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan dan
Koperasi.
2.
Kegiatan dalam bidang perekonomian, meliputi bidang perindustrian,
perdagangan, perjasaan, dan pembiayaan.
3.
Terus-menerus. Artinya adalah kegiatan usaha dilakukan sebagai mata pencarian, tidak
insidental dan bukan pekerjaan sambilan.
4.
Bersifat tetap. Maksudnya ialah kegiatan usaha yang dilaksanakan tidak berubah atau
berganti dalam waktu singkat, tetapi untuk jangka waktu yang lama.
5.
Terang-terangan, berarti kegiatan usaha ditujukan kepada dan diketahui oleh umum, bebas
berhubungan dengan pihak lain, diakui dan dibenarkan oleh pemerintah
berdasarkan undang-undang.
6.
Keuntungan dan atau laba, berarti tujuan dari perusahaan adalah
untuk memperoleh keuntungan dan atau laba.
7.
Pembukuan. Maksudnya ialah perusahaan wajib untuk menyelenggarakan pencatatan
mengenai kewajiban dan hak yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
Apa itu Bisnis?
Bisnis
adalah menjual barang guna memperoleh Keuntungan (Profit). Semua jawaban itu
benar, tetapi arti sebenarnya dari Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa
yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen
(masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).
Pada
dasarnya, Kita melakukan bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan
(profit). Sebenarnya tidak hanya itu, masih ada lagi beberapa fungsi dari
bisnis yaitu :
- Memenuhi kebutuhan masyarakat,
- Menciptakan nilai suatu produk menjadi produk yang lebih berguna
- Menambah lapangan pekerjaan, untuk memulai bisnis,kita memerlukan tenaga kerja
- Menambah pemasukan Negara, berupa pajak yang kita bayarkan, dalam bisnis menengah dan besar,perusahaan diwajibkan membayar pajak.
Seperti pada
pengertian Bisnis,Bisnis itu dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau
organisasi. Disini saya akan memberikan sedikit penjelasan tentang siapa saja
yang melakukan bisnis atau biasa disebut dengan Dasar Kepemilikan Bisnis.
Umumnya Dasar kepemilikan bisnis mencakup :
- Perusahaan perseorangan adalah biasanya bisnis ini dimiliki oleh satu orang.
- Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persatuan komanditer dan firma.
- Perseroan adalah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
- Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada banyak
macam bisnis yang umumnya kita ketahui, macam – macam bisnis ini dapat
dikelompokkan berdasrkan aktivitasnya, yaitu :
Manufaktur adalah bisnis ini kegiatannya memproduksi produk yang
berasal dari bahan mentah dengan bahan bahan pendukung, kemudian dijual untuk
mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi
barang fisik seperti mobil, motor, elektronik.
Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible,
dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka
berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai
perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan
perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. Contok
toko waralaba.
Bisnis Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang tambang seperti minyak bumi,
batu bara.
Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari
kegiatan investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari
pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik,
seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara
menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara
mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Dari penjelasan perusahaan dan bisnis diatas dapat
kita simpulkan tentang keterkaitan antara perusahaan dan bisnis, dimana
perusaan adalah wahana atau tempat berlangsungnya bisnis, perusahaan tidak akan
berjalan tanpa adanya kegiatan bisnis.
Perusahaan memiliki peranan penting untuk melakukan suatu kegiatan mencari laba (bisnis), dalam hal ini perusahaan tidak bisa dipisahkan dengan bisnis karena dua hal tersebut saling berkait.
Perusahaan memiliki peranan penting untuk melakukan suatu kegiatan mencari laba (bisnis), dalam hal ini perusahaan tidak bisa dipisahkan dengan bisnis karena dua hal tersebut saling berkait.
Cara mudah memahaminya adalah dikatakan perusahaan itu
adalah sebidang tanah kosong berpemilik yang belum ditanami atau dibangun
apapun, dan si pemilik berniat menanami sebidang tanah tersebut berbagai macam
sayuran, dan suatu ketika si pemilil panen ia akan mendapat laba yang besar.
dari contoh diatas dapat kita artikan bahwa sebidang tanah ( perusahaan) dan usaha si pemilik untuk menanami tanah (bisnis) yang akan menghasilkan sebuah keuntungan (laba/profit)
dari contoh diatas dapat kita artikan bahwa sebidang tanah ( perusahaan) dan usaha si pemilik untuk menanami tanah (bisnis) yang akan menghasilkan sebuah keuntungan (laba/profit)
Daftar pustaka:
- http://carapedia.com/pengertian_definisi_perusahaan_info2035.html
- http://japandiadam.wordpress.com/2012/09/29/apakah-yang-dimaksud-dengan-bisnis/
- http://carapedia.com/pengertian_definisi_perusahaan_info2035.html
- http://japandiadam.wordpress.com/2012/09/29/apakah-yang-dimaksud-dengan-bisnis/
Komentar
Posting Komentar