Keterkaitan antara Perusahaan dengan Bisnis

Sebelum kita membahas tentang keterkaitan antara perusahaan dengan bisnis kita akan mendefinisikan apa itu perusahaan? dan apa itu bisnis?

Apa itu perusahaan?

Perusahaan adalah satu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).

Selain pengertian perusahaan diatas ada banyak sumber lain yang mendefinisikan perusahaan, sebagai berikut.
Menurut Molengraaff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. Rumusan yang dikemukakan oleh Molengraaff tersebut hanya meliputi jenis usaha dan tidak meliputi perusahaan sebagai badan usaha.
Sedangkan menurut Polak, suatu usaha untuk dapat dimasukkan dalam pengertian perusahaan harus mengadakan pembukuan, yaitu perhitungan mengenai laba dan rugi.4 Pada perkembangan selanjutnya, Komar Andasasmita membedakan antara perusahaan dengan jabatan. Menurut Andasasmita, perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu (pasti) mencapai atau memperoleh (dengan susah payah) keuntungan bagi diri mereka. Sedangkan jabatan adalah mereka yang bertujuan/bersifat idial atau yang menggunakan keahlian, seperti dokter, pendeta, pengacara dan notaris.
Menurut ketentuan Pasal 1 huruf b UU Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud dengan perusahaan adalah:
setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan.dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.”
Definisi perusahaan menurut ketentuan tersebut memuat dua unsur pokok, yaitu:
1.      Bentuk usaha (company) yang berupa organisasi atau badan usaha yang didirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia.
2.      Jenis usaha (business) yang berupa kegiatan dalam bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, perjasaan, pembiayaan) dijalankan oleh badan usaha secara terus menerus.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan adalah sebagai berikut:
1.      Badan usaha. Perusahaan memiliki bentuk tertentu, baik yang berupa badan hukum maupun yang bukan badan hukum. Contohnya Perusahaan Dagang, Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan dan Koperasi.
2.      Kegiatan dalam bidang perekonomian, meliputi bidang perindustrian, perdagangan, perjasaan, dan pembiayaan.
3.      Terus-menerus. Artinya adalah kegiatan usaha dilakukan sebagai mata pencarian, tidak insidental dan bukan pekerjaan sambilan.
4.      Bersifat tetap. Maksudnya ialah kegiatan usaha yang dilaksanakan tidak berubah atau berganti dalam waktu singkat, tetapi untuk jangka waktu yang lama.
5.      Terang-terangan, berarti kegiatan usaha ditujukan kepada dan diketahui oleh umum, bebas berhubungan dengan pihak lain, diakui dan dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
6.      Keuntungan dan atau laba, berarti tujuan dari perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan dan atau laba.
7.      Pembukuan. Maksudnya ialah perusahaan wajib untuk menyelenggarakan pencatatan mengenai kewajiban dan hak yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.

Apa itu Bisnis?
Bisnis adalah menjual barang guna memperoleh Keuntungan (Profit). Semua jawaban itu benar, tetapi arti sebenarnya dari Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).
Pada dasarnya, Kita melakukan bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan (profit). Sebenarnya tidak hanya itu, masih ada lagi beberapa fungsi dari bisnis yaitu :
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat,
  • Menciptakan nilai suatu produk menjadi produk yang lebih berguna
  • Menambah lapangan pekerjaan, untuk memulai bisnis,kita memerlukan tenaga kerja
  • Menambah pemasukan Negara, berupa pajak yang kita bayarkan, dalam bisnis menengah dan besar,perusahaan diwajibkan membayar pajak.
Seperti pada pengertian Bisnis,Bisnis itu dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi. Disini saya akan memberikan sedikit penjelasan tentang siapa saja yang melakukan bisnis atau biasa disebut dengan Dasar Kepemilikan Bisnis. Umumnya Dasar kepemilikan bisnis mencakup :
  • Perusahaan perseorangan adalah  biasanya bisnis ini dimiliki oleh satu orang.
  • Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama    mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persatuan komanditer dan firma.
  • Perseroan adalah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
  • Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada banyak macam bisnis yang umumnya kita ketahui, macam – macam bisnis ini dapat dikelompokkan berdasrkan aktivitasnya, yaitu :
Manufaktur adalah bisnis ini kegiatannya memproduksi produk yang berasal dari bahan mentah dengan bahan bahan pendukung, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil, motor, elektronik.
Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. Contok toko waralaba.
Bisnis Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang tambang seperti minyak bumi, batu bara.
Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Dari penjelasan perusahaan dan bisnis diatas dapat kita simpulkan tentang keterkaitan antara perusahaan dan bisnis, dimana perusaan adalah wahana atau tempat berlangsungnya bisnis, perusahaan tidak akan berjalan tanpa adanya kegiatan bisnis.

           
Perusahaan memiliki peranan penting untuk melakukan suatu kegiatan mencari laba (bisnis), dalam hal ini perusahaan tidak bisa dipisahkan dengan bisnis karena dua hal tersebut saling berkait.
Cara mudah memahaminya adalah dikatakan perusahaan itu adalah sebidang tanah kosong berpemilik yang belum ditanami atau dibangun apapun, dan si pemilik berniat menanami sebidang tanah tersebut berbagai macam sayuran, dan suatu ketika si pemilil panen ia akan mendapat laba yang besar.
dari contoh diatas dapat kita artikan bahwa sebidang tanah ( perusahaan) dan usaha si pemilik untuk menanami tanah (bisnis) yang akan menghasilkan sebuah keuntungan (laba/profit)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subject, Verb, Complement & Modifier

MONOPOLISTIK