Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2015

zakat, sholat, puasa, haji

Gambar
Zakat, Shalat, Puasa, dan Haji A.         Zakat Zakat menurut etimologi (bahasa), berarti nama’ yang artinya kesuburan, taharah berarti kesucian, barakah berarti keberkahan, dan tazkiyah berarti mensucikan. Syara’ memakai kata tersebut untuk kedua arti ini . [1] Sedangkan secara terminologis (istilah) zakat didefinisikan oleh ulama sebagai berikut: a.       Mazhab Maliki Zakat merupakan pengeluaran sebahagian dari harta yang khusus yang telah mencapai nisab (batas kuantitas minimal yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya. b.      Menurut Hanafi       Mereka mendefinisikan zakat dengan menjadikan sebagian harta yang khusus, yang ditentukan oleh syari’ah karena Allah. c.       Mazhab Syafi’ Mereka mendefinisikan zakat sebagai sebuah ungkapan keluarnya harta sesuai dengan cara khusus. d.      Mazhab Hanbali       Zakat adalah hak yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang diisyar