A.
Perusahaan perorangan
Adalah perusahaan
yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap
kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya
perusahaan perorangan memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan dari
perusahaan perorangan:
1.
Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
2.
Pemilik perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
3.
Pengelolaan badan usaha relatif mudah
4.
Rahasia perusahaan lebih terjamin.
5.
Biaya pengelolaan perusahaan lebih murah karena sumber daya yang digunakan juga
terbatas
6.
Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih giat karna menjalan perusahan sendiri.
7.
Pajak yang dibayar relatif kecil.
Sedangkan kelemahan yang dimiliki perusahaan
perorangan sebagai berikut:
1.
Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena sumber dana hanya bergantung
pada satu orang.
2.
Tanggung jwab pemilik tidak terbatas bahkan sampai kekayaan pribadi.
3.
Kelangsungan usaha kurang terjamin.
4.
Perusahaan perorangan mengalami kesulitan dalam soal kepemimpinan karena
seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badab usaha seperti
masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan,
produksi, dan kegiatan memasarkan produk.
B.
Pengertian Firma
Firma adalah asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik
untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan laba. Untuk mendirikan
persekutuan firma tidak dibutuhkan pengakuan resmi dari instansi pemerintah.
Kelebihan
Persekutuan Firma
- Relatif mudah dalam pendirian dan pembubaran.
- Kebebasan serta keluwesan dalam kegiatannya
- Suatu kesatuan usaha yang melaporkan pajak, bukan
yang membayar pajak.
Kelemahan Firma (Fa)
1.
Sulit dalam mengambil keputusan karena adanya perbedaan pendapat dari kedua
pemimpin
2.
Kesalahan sesorang anggota harus
ditanggung bersama
3.
Tidak ada pemisah harta kekayaan antara hak milik dengan Firma. Jika mengalami
bangkrut, maka harta pribadi ikut dipertanggungkan.
C.
Persekutuan Komanditer (CV)
Adalah suatu
persekutuan terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa
orang yang hanya menyerahkan modal. Dalam CV salah satu atau beberapa orang
bertanggung jawab tida terbatas terhadap perusahaan. Anggota lain bertanggung
jawab terbatas hanya terhadap utang-utang badan usaha sesuai dengan besarnya
modal yang disertakan.
Kelebihan CV adalah :
1.
Pendirian badan usaha ini relatif mudah
2.
Kemampuan manajemen CV lebih baik dari badan usaha perorangan
3.
Modal yang di kumpulkan CV lebih besar
4.
Lebih mudah mendapatkan kredit
Kelemahan CV:
1.
Tanggung jawab sekutu tidak sama
2.
Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
3.
Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan
4.
Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya
mengandalkan satu sekutu.
D.
Perseroan
terbatas (PT)
adalah
suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,
yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena
modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang
saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk
pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya
bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
- Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih
terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat
berganti-ganti.
- Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual
saham kepada orang lain.
- Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas
volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
- Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan
sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai
manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan perseroan terbatas
- PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak
hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang
dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak
pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
- Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas,
pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam
pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha
tertentu.
- Biaya pembentukannya relatif tinggi.
- Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang
“secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala
aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang
menyangkut laba perusahaan.
E. Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Kelebihan BUMN
·
Menguasai
sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
·
Mendapat
jaminan dan dukungan dari negara
·
Permodalannya
sudah pasti karena mendapat modal dari negara
·
Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
·
Sebagai
sumber pendapatan negara
Kekurangan BUMN
·
Pengelolaan
faktor-faktor produksi tidak efisien
·
Manajemen
perusahaan kurang profesional
·
Menimbulkan
monopoli atas sektor-sektor vital
·
Pengelolaan
perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
·
Sulit
memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
F. Koperasi
Adalah
badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari
orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan
anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh
anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap
keputusan yang diambil koperasi.
KELEBIHAN KOPERASI :
- Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk
kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik
pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang
dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
- Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan
produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus
berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan
melakukan pinjaman kepada koperasi.
- Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi
atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang
ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan
keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
- Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya
didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu.
karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
KEKURANGAN KOPERASI :
- Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi
koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan
modal untuk dapat berkembang.
- Daya saing lemah. Jika
dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan
kalah bersaing dengan mereka.
- Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak
semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti
tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
- Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan
koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang
kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan Kurangnya kerja sama
antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.
Komentar
Posting Komentar