KOPERASI INDONESIA



Wajah koperasi indonesia
Pada pertemuan kali ini saya akan membahas lagi masalah koperasi tetapi saya akan mengulas tentang wajah koperasi indonesia, sebelumnya saya akan mengingatkan kembali apa itu koperasi, koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Koperasi pertamakali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 19942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
 Permasalahan koperasi tidak hanya dari dalam tubuh koperasi saja, tapi juga berasal dari lingkungan sekitar koperasi. Gambaran koperasi dipandang sebelah mata, merupakan salah satu masalah penghambat tumbuhnya koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing di Indonesia. Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi anggota koperasi rendah. Koperasi dipandang menyulitkan karena pemilik modal dituntut untuk turut bekerja didalamnya, seperti dalam hal pengurusan, manajerial dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakan menginginkan hanya menanamkan modal dan membiarkan orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja menjalankan modal yang telah dialokasikan tersebut (Franchise)

Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang? Ada beberapa factor yang menyebabkan itu semua terjadi, yakni:


1.     Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)

Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.

2.     Permodalan

Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.

          Mental Pengurusnya

Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.

4.     Pengawasan
           
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.

5.     Pengetahuan para anggotanya

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

Kesadaran Masyarakat

Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.  Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.

Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini masih belum berkembang atau belum maju. Masyarakat masih ada saja yang belum tau tentang pemahaman tentang koperasi. Seharusnya kita juga harus lebih aktif lagi untuk menyampaikan bagaimana itu pemahaman tentang koperasi ke masyarakat luas. Dengan cara itu tentu masyarakat akan lebih mengetahui apa itu koperasi, bagaimana fungsinya dan tujuan koperasi tersebut. Dan menurut saya para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri.
Keberadaan koperasi akan sangat membantu masyarakat dalam hal perekonomian. Jika masyarakatnya bisa sejahtera, maka bangsanya pun akan turut mengikuti kesejahteraan yang sudah berlangsung pada masyarakatnya. Namun, pada saat ini koperasi Indonesia menurut saya masih kurang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Padahal, jika koperasi berjalan sesuai dengan prinsipnya, koperasi akan sangat efektif menjadi penggerak perekonomian rakyat. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi yang lebih baik lagi.


Refrensi:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subject, Verb, Complement & Modifier

Keterkaitan antara Perusahaan dengan Bisnis

elemen-elemen koperasi