Etika Governance
Kode
Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of
Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnisdalam bersikap dan
berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi
kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi
setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam code of conduct. Dengan dilaksanakannya komitmen
diharapkan akan menciptakan nilai tambah tidak saja bagi perusahaan, tetapi
juga bagi pelaku bisnis sehingga kepentingan pelaku bisnis dapat diselaraskan
dengan tujuan perusahaan.
Kode perilaku korporasi yang
dimiliki oleh suatu perusahaan berbeda dengan perusahan lainnya karena setiap
perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Adapun
prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah sebagai
berikut:
a.
Setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya.
b.
Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya
perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan
c.
Nilai-nilai
dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
Refrensi
Komentar
Posting Komentar